Rabu, 10 Desember 2008

Antikorupsi minus Gubkepri

KPK dan 33 Gubernur se-Indonesia mendeklarasikan anti korupsi,sungguh suatu yang sangat terlambat,walaupun terlambat tapi tetap dibutuhkan untuk keadaan negara kita saat ini.
Peringatan hari Antikorupsi International yang jatuh pada tanggal 9 Desember diperingati secara meriah di Dunia,termasuk di Indonesia.

Tapi hal yang disayangkan adalah Gubernur Kepulauan Riau kita tidak dapat menghadirinya (Tribunbatam edisi Rabu 10Des.red),padahal kehadiran Gubernur sangat diharapkan oleh Lembaga KPK.
Kita juga menyayangkan hal tersebut karna Gubernur kita lebih mementingkan mengahadiri acara yang lain daripada ke Jakarta,mengapa disayangkan?karna masyarakat akan menilai bentuk komitmen dari kehadiran Kepala Daerah terhadap pemberantasan korupsi didaerahnya.
Dengan ketidakhadiran ini akan membuat masyarakat berpikir bahwa Pemerintah Daerah kurang berkomitmen terhadap terjadinya korupsi didaerah.

Kita tau bahwa KPK dan Kejagung sedang gencar-gencarnya melawan korupsi dan mengembalikan uang negara yang di pergunakan oleh oknum-okmun tertentu baik di pusat dan daerah,jika tanpa dukungan daerah KPK dan Kejagung akan mengalami kesulitan dalam mengusut hal tersebut.Jadi sebaiknya Pemrintah Daerah dan masyarakat dapat terbuka dalam memberantas korupsi didaerahnya.

Tidak ada komentar: